Bahaya dan Risiko Pinjol Ilegal

Posting Komentar

 

Bahaya dan Risiko Pinjol Ilegal - Kemarin saya sudah menuliskan cara menghindari pinjol ilegal, nah kali ini mau sharing soal bahaya dan resiko pinjol ilegal agar tidak ada lagi yang keblondrok orang Jawa bilang.


Bahaya dan Risiko Pinjol Ilegal
Bahaya dan Risiko Pinjol Ilegal


 

Pinjaman online atau yang disingkat pijol, seringkali menjebak karena menawarkan iming-iming yang menggiurkan. Kita yang pas butuh-butuhnya uang, eh datanglah pinjaman online dengan segudang kata manis. Jadilah kita tergoda dan bisa jadi kapusan (ketipu).

 

Sebenarnya pinjaman online itu tidak berbahaya kok, asal sudah mengantongi izin resmi dari OJK (Otoritas jasa keuangan). Tetapi berbeda dengan pinjaman online ilegal yang tidak berbadan hukum dan tidak memiliki izin. Mereka cenderung seenak udel kalau membuat peraturan, jadi kita perlu waspada ya teman-teman.

 

Semoga saja lembaga jasa keuangan OJK ini bergerak cepat dalam memberantas pinjaman online yang ilegal, supaya tidak banyak lagi yang tertipu.

 

 

Ini Dia Bahaya dan Risiko Pinjol Ilegal

 

Kadang kita nggak percaya ya, sebelum mengalami sendiri. Tapi untuk masalah pinjaman online jangan sampai kita mengalami, maka sebaiknya kita tahu bahaya dan risikonya, yaitu:

 

Bunga pinjaman yang tidak masuk akal

 

Salah satu bahaya pinjaman online ini adalah mereka mematok bunga yang tidak masuk akal alias tidak wajar. Yang tentunya tidak sesuai dengan batas yang diizinkan oleh AFPI (Asosiasi FIntech Pendanaan Bersama Indonesia).

 

Perlu kita ketahui bunga yang diizinkan oleh AFPI yakni mulai 0,067% sampai 0,3% perharinya. Namun dilihat dari jenis pinjaman, apakah untuk aktivitas yang konsumtif atau produktif.

 

Misalnya menemukan pinjaman online dengan suku bunga 0,88% per bulan, berarti masih dalam taraf yang aman. Tapi kalau hitungan perharinya tidak aman itulah yang dinamakan pinjol ilegal.

 
Tidak ada perlindungan hukum

 

Namanya juga ilegal ya kan? Berarti tidak ada yang namanya perlindungan hukum dari OJK. Apabila ada kebocoran data pribadi, jangan salahkan OJK.

 

Berbeda dengan pinjaman online yang memiliki izin resmi OJK, mereka akan lebih dilindungi dan berusaha tidak disalahgunakan oknum yang jahat alias tidak bertanggungjawab.

 

Ada ketidakjelasan biaya administrasi

 

Amit-amit ya, jangan sampai kita tertipu pinjaman online ilegal ya man teman. Mengapa? Karena biaya administrasinya itu nggak jelas yang dibebankan. Kebanyakan jauh lebih besar dari pada lembaga keuangan yang legal.

 

Memberikan teror

 

Bahaya dan Risiko Pinjol Ilegal
Bahaya dan Risiko Pinjol Ilegal Ini Dia

Nah ini nih yang paling menakutkan. Mereka yang melakukan pinjaman online ilegal, seringnya mendapatkan teror. Mereka juga tidak segan-segan menyebarkan fitnah, karena peminjam tidak membayar dengan tepat waktu. Hmm ... ati-ati ya teman-teman.

 

Pesan saya sebaiknya misalnya melakukan pinjaman online, pilih yang terdaftar dan resmi diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sebagai lembaga industri keuangan di Indonesia. Salam.

 

Related Posts

Posting Komentar