Anies Baswedan Sampaikan Jangan Ada Persekusi atas Kebebasan Berpendapat

Posting Komentar

Anies Baswedan Sampaikan Jangan Ada Persekusi atas Kebebasan Berpendapat - Kebebasan berpendapat yang untuk semua warga negara Indonesia menarik perhatian tokoh politik Anies Baswedan. Sosok yang akan maju dalam bursa calon presiden di tahun 2024 nanti ini menyampaikan bahwa semua warga harus mendapatkan haknya dalam memberikan kritik, masukan, dan aspirasi kepada pemerintah secara bebas.



Mantan gubernur DKI ini menyampaikan pemerintah tidak boleh baperan atau istilahnya “bawa perasaan”. Arti dari ungkapan tersebut adalah pelaksana pemerintahan tidak boleh mudah tersinggung dengan masukan dan kritik yang diberikan oleh warga negara. Justru kritik tersebut sangat penting untuk menciptakan tata kelola negara yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

 

Jangan Ada Persekusi

 

Selanjutnya, Anies Baswedan menyampaikan berkaitan dengan kebebasan berpendapat tersebut jangan sampai ada persekusi. Persekusi merupakan tindakan diskriminasi atau intimidasi dan tindakan kurang menyenangkan lainnya yang dialami oleh pribadi atau sekelompok orang.

 

Anies menyampaikan bahwa pemerintah harus memberikan hak seluasnya kepada warga untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya. Jika saat ini ada undang-undang yang bisa ditarik ulur, harus segera direvisi. Tujuannya agar jangan sampai ada permainan hukum yang menjerat dan merugikan warga karena menggunakan hak berpendapat.

 

Lebih lanjut Anies menyampaikan bahwa jika sebelumnya ada pasal-pasal yang membatasi kebebasan berpendapat, maka ke depan harus dibuat pasal-pasal yang melindungi hak tersebut dan larangan terhadap tindakan persekusi.

Persekusi merupakan perbuatan yang melanggar hak warga negara untuk terlibat dalam pemerintahan secara tidak langsung. Tindakan ini akan mematikan peran masyarakat sebagai kontrol dan pihak yang menjadi objek kebijakan.

 

Anies mengungkapkan, satu-satunya yang dimiliki oleh masyarakat adalah gagasan, ide, pikiran atau kata-kata. Jangan sampai hal tersebut tidak bisa disampaikan karena adanya pembatasan dan larangan. Anies berharap semua pihak memberikan izin agar kata-kata tersebut muncul ke permukaan.

 

Mantan gubernur Jakarta ini menyampaikan jika masih banyak pasal yang menjerat masyarakat yang menyampaikan pendapat, maka harus segera dihapus. Justru yang diperlukan adalah pasal yang melindungi kebebasan berpendapat dan larangan tindak persekusi.

Tandasnya, dalam undang-undang yang berlaku, ada aturan yang tegas dan eksplisit untuk melarang tindak persekusi terhadap kebebasan berpendapat. Selama menjabat sebagai gubernur DKI, Anies bertindak sebagai kotak pos, alamat keluhan dan kritik. Semua diterima sebagai bagian dari pekerjaan.

 

Bukti perlindungan terhadap kebebasan menyampaikan aspirasi tersebut adalah tidak ada warga yang mengalami persekusi, dikucilkan atau dilaporkan karena mengkritik pemerintahannya. Semua bebas berpendapat.

 

Institusi Pemerintah yang Ideal

 

Anies Baswedan menyampaikan untuk mencapai tujuan negara maka pemerintah harus menjalankan sistem ekonomi dan politik yang ideal, yaitu inklusif. Sistem ini mengakomodir semua kepentingan masyarakat sehingga tidak ada yang dikesampingkan. Masyarakat juga bisa mengawasi jalannya pemerintahan secara tidak langsung dengan menyampaikan kritiknya.

 

Institusi ekonomi yang inklusif memberi kesempatan semua pihak untuk bisa menikmati hasil dan kekayaan sumber alam. Tidak ada wilayah yang dominan sehingga semua mempunyai kesempatan yang sama untuk maju.

Sedangkan sistem politik inklusif berarti semua masyarakat mempunyai hak yang sama dalam bidang politik. Kebebasan menentukan pilihan sangat dilindungi. Negara memberi kesempatan kepada semua warga yang mempunyai kemampuan untuk menjadi pemimpin.

 

Potensi pemegang kekuasaan tidak hanya dimiliki oleh kelompok dengan status sosial atau kekayaan tertentu.

Anies Baswedan juga menambahkan bahwa pemerintah tidak boleh bersifat ekstraktif atau memeras. Kekayaan dan kewenangan tidak boleh terkonsentrasi pada kelompok atau golongan tertentu saja. Semua warga mendapat hak yang sama. kesempatan bukan hanya milik pemegang kekuasaaan, kelompok dan keluarganya saja.

 

Sumber pendukung artikel:


https://kbanews.com/pilihan-redaksi/anies-baswedan-undang-undang-melarang-persekusi-atas-kebebasan-berpendapat/
https://teropongnews.com/anies-baswedan-indonesia-perlu-uu-atas-kebebasan-berpendapat/
https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/05/20/anies-baswedan-singgung-tindakan-persekusi-yang-incar-pengkritik-pemerintah
https://www.instagram.com/p/CpuTCNkynh7/ 


Related Posts

Posting Komentar